Minggu, 23 April 2017

Bab 4: Wawasan Nusantara dan Geopolitik

Edit Posted by with No comments
Nama                    : Yolla Ristyani Dewi
NPM                      : 27315281
Kelas                     : 2TB01
Matkul                  : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen                   : Sudjiran
Pertemuan           : Dua – Bab 4

Wawasan Nusantara dan Geopolitik


1.      Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau, atau melihat, atau cara melihat.

Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti diapit diantara dua hal. Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, serta diantara benua Asia dan benua Australia.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

Sedangkan wawasan nusantara memiliki arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

Sedangkan terminologis, Wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut :
a.      Menurut prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b.      Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dari berbagai pendapat yang ada di atas, secara sederhana Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya.

2.      Pengertian Geopolitik
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik.“Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan.

Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.

Sedangkan menurut para ahli, Geopolitik adalah :
a)      Menurut Rudolf Kjellén, seorang ilmuwan politik Swedia, pada awal abad ke-20
Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan politik atas suatu wilayah tertentu.Secara tradisional, istilah ini diterapkan terutama terhadap dampak geografi pada politik, tetapi penggunaannya telah berkembang selama abad ke abad yang mencakup konotasi yang lebih luas.

b)      Menurut Hagget
Geografi Politik merupakan cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasional, pemerintahan atau kenegaraan dipermukaan bumi. Dalam geografi politik, lingkungan geografi dijadikan sebagain dasar perkembangan dan hubungan kenegaraan. Bidang kajian geografi politik relatif luas, seperti aspek keruangan, aspek politik, aspek hubungan regional, dan internasional.
Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

3.      Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Konsep Geopolitik, sesungguhnya adalah merupakanilmupenyelenggaraan negara yang setiap kebijakannyadikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaliguskelemahan.Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukandalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri Negara ini. Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasarsebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkankepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.

Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak padawujud wilayah nusantara sehingga disebut dengan wawasan nusantara.Kepentingan nasional yang mendasar bagi bangsa Indonesia adalah upayamenjamin persatuan dan kesatuan wilayah, bangsa, dan segenap aspekkehidupan nasionalnya.Karena hanya dengan upaya inilah bangsa danNegara Indonesia dapat tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menujumasyarakat yang dicita-citakan.

4.      Impelementasi Wawasan Nusantara
Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional.

Adapun contoh implementasi wawasan nusantara dalam berbagai bidang, yaitu:

a.      Bidang Politik

Pemilihan Umum adalah salah satu bentuk perwujudan Wawasan Nusantara dalam bidang politik

1)        Kekayaan di seluruh wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bangsa untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2)        Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial budaya
3)        Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yang harus memiliki kehidupan serasi dengan tingkat kemajuan yang merata dan seimbang sesuai dengan kemajuan bangsa.

b.      Bidang Ekonomi
Usaha kecil sebagai wujud Wawasan Nusantara dalam bidang ekonomi.

1)     
Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
2)      Kehidupan perekonomi di seluruh Indonesia diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

c.       Bidang Sosial & Budaya






1)   Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai- nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
2)   Pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal
3)   Pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya


d.      Bidang Pertahanan dan Keamanan
1)   Bahwa ancaman terhadap satu pulau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bagsa dan negara.
2)   Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.



Sumber:


0 komentar:

Posting Komentar