Nama : Yolla
Ristyani Dewi
NPM : 27315281
Kelas : 2TB01
Matkul : Pendidikan
Kewarganegaraan
Dosen : Sudjiran
Pertemuan : Satu – Bab 2
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
B.
Demokrasi dan Sistem Pemerintahan
1.
Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti
pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa
disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar
demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi
ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.
2.
Pendapat Demokrasi Menurut Para Ahli
a. Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena hanya lewat
kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia menambahkan
bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja seprti
budak.
b. Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai
dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
c. Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini
berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
d. Koentjoro Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah
sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan
negara.
Pada intinya
demokrasi terbagi menjadi dua:
1. Demokrasi langsung (Direct Democracy) yaitu
demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara
langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun.
2. Demokrasi tidak langsung yaitu demokrasi yang
mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga
negara.
3.
Konsep Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah dijelaskan
bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti
rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat
dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat.
Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat , dan untuk rakyat.
4.
Bentuk Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2
secara umum, yaitu:
a. Demokrasi langsung
Demokrasi yang mengambil
arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara
yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili
dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh
langsung terhadap politik yang terjadi.
b. Demokrasi tidak langsung
Demokrasi yang mengambil
arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.
Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan
umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
5.
Sifat Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan
Negara
A.
Sitem pemerintahan parlemen
Pada sistem pemerintahan yang berperan sebagai eksekutif harus
bertanggung jawab terhadap parlemen. Sehingga dalam sistem pemerintahan
parlementer ini mempunyai kekuasaan dan kewenangan yang sangat besar karena eksekutif
yang bertanggung jawab kepada parlemen, mentri serta perdana mentri juga
bertanggung jawab kepada parlemen.
Ciri-ciri pemerintahan parlementer
sebagai berikut :
o
Badan legislatif
adalah badan satu-satunya yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui
pemilihan umum
o
Anggota parlemen
terdiri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
o
Pemerintah atau
kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
o
Kabinet
bertanggung jawab atas parlemen.
o
Kepala negara
tidak sekaligus sebagai pemerintahan negara.
Contoh negara yang menganut sistem
parlementer adalah inggris, belanda, india,
australia, malaysia.
B.
Sistem pemerintahan presidensial
Dimana sistem parlemen dapat memilik seorang presiden dan seorang
perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam
presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam
sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Ciri-ciri pemerintahan presidensial
adalah :
o
Penyelenggara
negara ada ditangan presiden.
o
Kabinet dibentuk
oleh presiden.
o
Presiden tidak
bertanggungjawab kepada parlemen.
o
Presiden tidak
dapat membubarkan parlemen
o
Presiden tidak
dibawah kuasa parlemen
Negara yang menganut sistem presidensial adalah Indonesia, Filipina,
Amerika Serikat, dll
C.
Sistem pemerintahan komunis
Pencetus pemerintahan komunis adalah Karl Max. Sistem ini hanya menganut
sistem satu partai, mendeklarasikan kesetiaan kepada komunis. Sistem partai ini
hanya sebagai alat pengambil alih kekuaasaan sekaligus menentang modal atas
nama individu. Jadi, alat-alat produksi memang harus dikuasai negara untuk
memakmurkan rakyat secara rata, namun sayang pada kenyataannya keuntungan hanya
dikeruk oleh partai politik. Negara yang menganut sistem komunis adalah RRC,
Korea Utara , Kuba, Laos, dan vietnam.
D.
Sistem pemerintahan Diktator
Sistem pemerintahan dikatakan diktator/otoriter apabila pihak yang
berkuasa hanya beberapa orang atau sekelompok tertentu, dan kekuasaan negara
meliputi seluruh aspek kehidupan negara dan masyarakat. Oleh karena itu,
masyarakat tidak mempunyai kewenangan mengatur hidupnya. Sistem politiknya
sesuai dengan prinsip-prinsip otoritarian atau totalitarian.
E.
Sistem pemerintahan liberalisme
Pada sistem ini bisa disebut sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politi yang utama.
Dalam masyarakt moden. Liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi,
hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasa mayoritas.
Sumber :
http://isma-ismi.com/pengertian-demokrasi.html
http://www.apapengertianahli.com/2014/06/apa-saja-pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html#_
http://www.ekonoomi.com/2013/10/sistem-pemerintahan-parlementer.html
http://www.bimbingan.org/bagaimana-sistem-pemerintahan-komunis.htm
0 komentar:
Posting Komentar