Rabu, 22 Juni 2016

Ilmu Budaya Dasar - Pandangan Hidup

Edit Posted by with No comments
Nama    : Yolla Ristyani Dewi
NPM      : 27315281
Kelas     : 1TB01
Dosen   : Ary Natalina

PANDANGAN HIDUP






          A.    Pengertian  Pandangan Hidup

Pandangan Hidup adalah pendapat atau pertimbagan yanag dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

Pandangan hidup ada 3 macam:

1.          Pandangan hidup yang berasal dari agama, yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.          Pandangan  hidup yang  berupa ideology, yaitu disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada  Negara.
3.          Pandangan berdasarkan renungan, yaitu pandangan hidup yang relative kebenarannya.

Pandangan hidup yang berasal dari keyakinan & kepercayaan

Keyakinan dan kepercayaan adalah menjadi dasar pandangan hidup yang berasal dari akal atau kekuasaan tuhan, ada tiga aliran filsafat yaitu:

A.     Aliran Naturalisme              : Hidup manusia itu dihubungkan dengan kekuatan gaib yang merupakan kekuatan tertinggi, kekuatan gaib itu dari natur dan itu dari tuhan . Manusaia adalah ciptaan tuhan karena itu manusia mengabdi pada tuhan melalui ajaran-ajaran agama.

B.     Aliran Intelektualisme         : Dasar aliran ini adalah logika/akal {kalbu yang berpusat dihati} “hati nurani” maka keyakinan manusia itu bermula dari akal.

C.     Aliran Gabungan                : Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib yang berasal dari tuhan sebagai dasar keyakinan sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menetukan benar tidaknya sesuatu yang dinilai berdasarkan akal, baik sebagai logika berpikir maupun rasa atau hati nurani. Apabila dasar keyakinan itu kekuatan gaib dari tuhan dan akal berimbang maka akan menghasilkan pandangan hidup sosialisme –religius, kebajikan yang dikehendaki adalah kebajikan menurut logika berpikir dan dapat diterima hati nurani, semuanya itu berkat karunia Tuhan.


            B.    Pandangan Hidup di dalam dan luar negeri

NEGARA INDONESIA




Sistem Pemerintahan    : Presidensial
Bentuk Negara                  : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan   : Republik Konstitusional  
                Indonesia menganut Pancasila sebagai pandangan hidup negara. Makna atau arti pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia adalah kristalisasi pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, etika yang melahirkan pandangan hidup. Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan way of life, weltanschauung, pandangan dunia, pegangan hidup, pedoman hidup, dan petunjuk hidup sehari-hari. Dalam hal ini, Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari.




NEGARA INGGRIS



Sistem Pemerintahan    : Parlementer
Bentuk Negara                  : Kesatuan
Bentuk Pemerintahan   : Monarki Konstitusional  
Negara Inggris menganut ideologi Sosialisme. Sosialisme adalah ajaran kemasyarakatan (pandangan hidup) tertentu yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian hasil produksi secara merata. Dengan kata lain, sosialisme merupakan suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer dan tanpa kekerasan.

Inggris (United Kingdom) merupakan negara kesatuan atau unitary state yang terdiri dari Skotlandia, Wales, Inggris, dan Irlandia Utara yang memiliki bentuk pemerintahan monarki atau kerajaan. Inggris dikenal sebagai ibu atau pencetus sistem pemerintahan parlementer (the mother of parliament) sebab Inggris lah yang membuat sebuah sistem pemerintahan parlemen yang dapat diterapkan dengan baik untuk pertama kali. Sistem ini memeberikan hak kepada masyarakat untuk memilih wakilnya melalui pemilihan umum yang demokratis untuk dapat mengatasi persoalan sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga tercipta kesejahteraan rakyat. Kostitusi di inggris tidak tertulis (konvensi) dalam bentuk teks namun tersebar dalam bentuk pelbagai hukum, peraturan, dan konvensi. 

Source:
http://www.artikelsiana.com/2015/03/pancasila-pandangan-hidup-RI.html

 (http://maulanafarhannajib.blogspot.co.id/2015/01/ideologi-dan-sistem-pemerintahan-inggris.html)

0 komentar:

Posting Komentar